Selasa, 11 Desember 2012

Hakikat Khusyu'

 Oleh : Iwan Hafidz Zaini

Kalau kita bicara masalah khusyu', maka kita akan ingat sholat. Ya, khusyu' kebanyakan digandeng dengan kata 'sholat'. Sehingga jadilah sholat khusyu'. Apakah khusyu' itu hanya untuk sholat saja? Apakah sholat harus khusyu'?
Saya disini tidak akan membahas masalah kaifiyah atau cara bagaimana agar sholat khusyu'. Karena, seumur hidup saya sebagai muslim ini belum bisa sholat dengan khusyu'. Mungkin jika anda ikut pelatihan sholat khusyu' dengan bayar uang ratusan ribu atau jutaan rupiah itu bisa khusyu'. Kalau saya mungkin juga belum bisa khusyu' karena uang saya berkurang. Hehe..
Khusyu' dilihat dari segi bahasa berarti 'ketenangan/diam'. Dalam sholat, ada ulama' yg mengartikan khusyu' dengan rasa takut jangan sampai sholat yang dilakukannya tertolak. Ibnu Katsir mengatakan khusyu' dalam sholat baru terlaksana bagi yang mengonsentrasikan jiwanya sambil mengabaikan segala sesuatu selain yang berkaitan dengan sholat.
Lantas apakah khusyu' dalam sholat itu termasuk syarat sah atau tidak? Jika kita tanya pada ahli tasawuf maka mereka akan menjawab, iya. Tapi kalau kita tanya kepada ahli fiqih maka akan dijawab, tidak. Lho, kok bisa beda? Yg bener mana? Benar semua. Karena berdasar dalil Qur'an dan hadits. Namun, jika kita belum menuju 'maqom' tasawuf sebaiknya ikuti apa kata ahli fiqih / fuqoha'.
Kalau kita mengkaji fiqih pun sebenarnya para ulama' mempersiapkan musholli (org yg sholat) menuju khusyu'. Sebutlah dalam sholat tidak boleh bergerak berlebihan, pandangan mata tak boleh nolah-noleh, diusahakan mandang depan atau tempat sujud. Hal tersebut, bertujuan supaya khusyu'. Kadang khusyu' bisa juga karena terpaksa alias karena dilihat orang. Dalam fiqih dianjurkan sebisa mungkin ketika takbir pertama bisa khusyu'.
Sholat khusyu' ini mengikuti perintah Allah dalam al-Qur'an surat al-Mukminun 1-2:"Sesungguhnya telah beruntunglah orang-orang yg beriman, (yaitu) mereka yg khusyu' dalam sholat mereka."
Dan dalam surat lain ada ancaman bagi yang lalai dalam sholatnya alias tidak khusyu'. (QS. Al-Ma'un)
Pertanyaan yang kemudian timbul adalah apakah benar orang yang sholat tidak khusyu' bisa celaka? Atau apa yang dimaksud dengan ayat tersebut? Sholat saja celaka kok yang tidak sholat tidak dicelaka-celakakan?
Sebagaimana arti khusyu' menurut bahasa yaitu ketenangan. Maka, orang yang sholat dalam setiap ucapan dan gerakannya harus tenang dan mengetahui ia dilihat Allah. Sehingga dalam sholat ia tidak berani melanggar syarat ataupun rukun sholat. Jika ia melanggar, ia harus mengulangi sholatnya.
Jadi, Surat Al-Ma'un ini bermaksud orang yang 'berkualitas' sholatnya adalah orang yang sholatnya khusyu'. Sholat yang berkualitas adalah sholat yang bisa mencegah musholli dari perbuatan keji dan munkar. Jadi, kekhusyu'an itu tidak hanya ada ketika kita sholat. Tapi, diluar sholat juga harus khusyu' karena perbuatan-perbuatan kita lebih banyak dilakukan diluar sholat. Apakah perbuatan itu buruk atau baik.
Oleh karena itu, banyak yang salah kaprah dengan khusyu' dalam sholat. Sehingga mereka berusaha sekuat tenaga untuk khusyu' dalam sholat. Karena takut celaka sebagaimana teguran Allah dalam surat al-Maun tersebut. Tapi, disisi lain ketika mereka diluar sholat kekhusyukan itu hilang. Dalam bekerja tidak khusyu', tidak tahan terhadap godaan-godaan hidup yang dilarang Allah. Sehingga perbuatan keji dan munkar yang menjadi substansi dari sholat tidak ada. Sebagaimana kata sebagian dari kita, 'Tuhan hanya berada di tempat ibadah', maka diluar tempat ibadah kita sudah berani menentang-Nya.
Itulah sebenarnya orang yang celaka. Orang yang lalai terhadap sholatnya. Karena ketika tidak sholat sudah lupa substansinya, yaitu mencegah perbuatan keji dan munkar
Ini mungkin bisa menjadi jawaban kenapa di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, malingnya juga banyak, koruptor juga berkembang, kekerasan merajalela, dll. Karena, hanya khusyu' ketika dalam sholat saja. Tidak ketika diluar sholat.
Oleh karena itu tepat jika Allah berfirman bahwa menjadi pribadi khusyu' itu berat. Harus memiliki 2 hal, yaitu sabar dan sholat.
"Mintalah pertolongan dengan sabar dan sholat. Dan sesungguhnya ia sungguh berat kecuali bagi orang-orang yang khusyu'" (Al-Baqoroh, 238)
Yang menarik dari ayat diatas adalah pemakaian kata tunggal, wainnaha bukan wainnahuma. Penggunaan bentuk tunggal ini berarti antara sabar dan shalat harus menyatu, tidak boleh dipisahkan. Orang yang sholat itu harus sabar dan orang sabar juga harus sholat. hanya orang yang khusyu' yang bisa begitu. Semoga kita masuk di dalamnya. Amin.

0 komentar:

Posting Komentar

tes

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More