Keluarga Besar KUA Boyolali

Pisah kenal Kepala KUA Kec. Boyolali berpose bersama P3N se Kecamatan Boyolali

Kepala KUA Kec. Boyolali

Kepala KUA Kec. Boyolali, H. Kusaeni, S.PdI memberi sambutan dalam rakor P3N Se-Kec. Boyolali

Rakor dan Pembinaan Penyuluh

Rakor dan Pembinaan Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Honorer Kecamatan Boyolali

Pelatihan Khatib dan Da'i Muda

Pelatihan Khatib dan Da'i muda merupakan salah satu program tahunan dari KUA Kec. Boyolali dan Penyuluh Agama Islam Kec. Boyolali dan mendapat respon baik dari masyarakat

KUA Kec. Boyolali

Pintu masuk KUA Kec. Boyolali...Monggo Pinaraak..

Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 11 Februari 2012

Sisi Lain Bersyukur


Oleh: Iwan Hafidz Zaini, S.HI

Sudah bersyukurkah anda hari ini? Saya tanya! Mungkin ada yang menjawab, “Syukur? Kenapa? Wong saya hari ini biasa-biasa saja. Ndak ada yang istimewa.” Ada juga yang menjawab, “Sudah” ya baguslah kalau begitu. Kalau yang menjawab seperti jawaban pertama tadi kemungkinan beranggapan bahwa bersyukur adalah setelah menerima nikmat. Kalau tidak menerima ngapain bersyukur? Semoga anda bukan termasuk yang ini, yach. Yen tak pikir-pikir (niru logat alm. Mas Basuki), setiap hari kita mendapat kenikmatan. Coba lihat, anda mempunyai lemari es, mempunyai buku tabungan (walau saldonya bulan depan habis karena terpotong biaya administrasi. Hehehe), mempunyai pekerjaan tetap (tetap itu-itu aja pekerjaannya.hehe), bisa menjalankan kegiatan ibadah tanpa takut terhujani peluru atau rudal dari pasukan NATO, bisa membaca tulisan saya ini, bukankah itu kenikmatan yang saban hari kita rasakan? Kenapa tidak bersyukur? Why? Lupa? Padahal Tuhan tak pernah lupa memberi kenikmatan kepada kita?

Kalau anda rajin sholat, saya yakin anda termasuk orang yang bersyukur dengan ucapan dan tindakan. Kok bisa sholat merupakan syukur dengan ucapan? Sebab, setiap kita sholat wajib membaca al-Fatihah dan Surat Al-Fatihah didahului dengan lafadz “Alhamdulillah” (setelah membaca bismillah tentunya).

Lalu, apakah benar bersyukur itu setelah kita menerima nikmat? Atau sebelum menerima nikmat kita bersyukur? Saya tidak tahu mana yang benar. Yang jelas, kalau kita cermati tadi bahwa al-Qur’an yang dimulai dengan surat al-Fatehah menggunakan lafadz “Alhamdulillah” sebagai pembuka (tentunya setelah menyebut asma Tuhan Yang Maha Kasih dan Sayang). Begitu juga dalam berdoa, kita baca lafadz “Alhamdulillah” dulu baru berdoa alias bersyukur dulu baru meminta. Tapi, kebanyakan dari kita, meminta dulu, dikabulkan, baru bersyukur. Tak apa. Yang penting masih bersyukur.

Dalam al-Qur’an Allah mengingatkan kita supaya bersyukur, jangan kufur (menginkari nikmat). Begitu juga Nabi Muhammad Saw dalam berdoa selalu memohon kepada Allah supaya dijadikan ‘abdan syakura. Hamba yang bersyukur. Klop, pas, cocok. Allah memerintah untuk bersyukur dan Nabi mencontohkan dalam do’a supaya dijadikan hamba yang bersyukur.

Lalu apakah ada implikasi atau pengaruh bersyukur terhadap jiwa kita, pekerjaan kita, karir kita, kesuksesan kita? ADA. Dengan huruf besar semua biar mantab. Mau bukti? Mungkin anda pernah mendengar tentang Kristal air. Yups, air mempunyai Kristal-kristal kecil yang bias berubah bentuk mengikuti kata-kata yang dilontarkan manusia. Dalam buku The Hidden Messages in Water dituliskan bahwa air seolah-olah mengerti bahasa manusia. Dan tahukah anda kapan Kristal air memperagakan bentuknya yang paling apik, yahut dan menarik? Ternyata apabila dikumandangkan kata ‘syukur’ dan ‘cinta’ dalam bahasa apapun. Termasuk bahasa hewan jika anda paham dan bisa. Hehehe.

Lalu pengaruhnya terhadap keseharian kita? Air. Ada apa dengan air? Untung saja zodiak saya adalah pembawa air alias aquarius. Bukan penjual air keliling lho. Jadi, apa yang saya bawa tergantung anda yang menerima. Kalau anda menerima dengan syukur maka akan terbentuk Kristal-kristal air yang menakjubkan. Tapi, jika anda sinis, marah-marah, maka anda akan membentuk Kristal air yang tak beraturan dan jelek, buruk mirip wajah anda. Hahaha. Bercanda. Mulai serius. Air. Semua kehidupan bermula dari air. Manusia berasal dari percampuran air. Alam semesta berasal dari air. Dan yang terpenting, 70 persen tubuh manusia terdiri atas air! SO, Setiap kali kita menyebut kata ‘syukur’ atau menyimpan rasa syukur, maka kita juga membentuk Kristal-kristal air cantik dalam tubuh kita sehingga menimbulkan energi positif yang sangat kita butuhkan untuk menggapai kesuksesan.

Jadi, bisa dikatakan kalau pingin sukses, rajin-rajin bersyukur. Syukur adalah gerbang menuju sukses. Kok bisa? Ya bisa. Bukti konkritnya adalah Nabi Muhammad. Seorang yang pandai bersyukur akhirnya sukses menjadi seorang nabi dengan pengikut terbanyak dan kata-katanya masih dihapal oleh umatnya. Dalam bahasa Indonesia kata ‘syukur’ berarti berterima kasih. Sebagai hamba Tuhan kita berterima kasih kepadaNya. Sebagai makhluk sosial kita berterima kasih kepada manusia yang berbuat baik dan berbaik hati kepada kita. Rumusnya ==> jika pingin sukses jangan sungkan-sungkan mengucapkan terima kasih. Membalas sesuatu kebaikan dengan ucapan ‘terima kasih’ itu berdampak sangat besar untuk kehidupan kita. Coba jika kita telah berbuat baik kepada orang tapi dia tidak mengucap ‘terima kasih’ pasti tuk berikutnya kita akan malas membantu. Betul?



Saking dahsyatnya kata ‘terima kasih’ ini, kasir-kasir di supermarket dan mall-mall dituntut untuk mengucapkan kata ‘terima kasih’ kepada konsumennya. Sampai-sampai ada yang berani membayar ratusan ribu rupiah jika kasir tidak mengucapkan kata ‘terima kasih’. Entah setelah itu kasir dipecat. Hehe. Sebab mereka, pelaku bisnis, tahu bahwa ucapan terima kasih berdampak besar terhadap omzetnya. So, jika kita pingin sukses dan memperbesar karir atau pekerjaan kita. Jangan sungkan-sungkan mengucapkan ‘terima kasih’. Setelah itu, pasti akan ada dampak yang besar. Sebab, Tuhan berfirman, “Jika kamu bersyukur (mengucapkan terima kasih) , maka akan Aku tambahi (nikmat)”. Saya sering melihat supporter Persikmania (Persik Kediri) ketika berada di Stadion Manahan. Mereka sebelum dan sesudah pertandingan menyanyikan “Terima kasih Pasoepati. Kita adalah saudara” dan pertandingan berjalan sukses tanpa kerusuhan.

Itulah, dahsyatnya berterima kasih. Berterima kasih kepada manusia berdampak luar biasa, apalagi berterima kasih kepada Allah, Sang Pencipta Alam.

Wallahu a'lam bishowab

*penulis adalah Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Boyolali

Jumat, 10 Februari 2012

Mensikapi Hari Valentine


Oleh. Iwan Hafidz Zaini, S.HI

Pada bulan Februari ini, umat Islam memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada hari Ahad 5 Februari 2012. Dan pada hari itu di Indonesia dijadikan hari libur nasional. Akan tetapi di bulan Februari ini ada hari yang setiap tahunnya dirayakan oleh umat manusia terlebih-lebih para remaja, yaitu hari Valentine yang jatuh pada tanggal 14 Februari setiap tahunnya dan banyak diyakini bahwa pada tanggal 14 Februari adalah hari kematian orang suci umat Nasrani, Santo Valentinus.


Walaupun setiap tanggal 14 Februari tidak dijadikan hari libur, namun masyarakat dunia termasuk Indonesia menjadikan tanggal 14 Februari sebagai hari/tanggal yang spesial bagi diri mereka sendiri, teman, sahabat, kekasih, maupun keluarga untuk menyatakan kasih sayang mereka. Wujud dari ungkapan tersebut mereka aktualisasikan dalam bentuk pemberian barang. Kebanyakan mereka saling memberikan coklat. Hari Valentine atau Valentine's Day -versi aslinya- yang jatuh setiap tanggal 14 Februari adalah sebuah hari di mana para kekasih dan mereka yang sedang jatuh cinta menyatakan cintanya di Dunia Barat. Tradisi pemberian barang di hari valentine berasal dari Amerika Serikat pada paruh kedua abad ke-20, biasanya oleh pria kepada wanita. Hadiah-hadiahnya biasa berupa bunga mawar dan cokelat.


Memang kasih sayang terhadap sesama itu dianjurkan, tidak hanya dalam agama Islam, tapi semua agama pasti menganjurkan kasih sayang. Akan tetapi yang menjadi kekhawatiran dari penganut-penganut agama (yang taat) adalah penyalahgunaan dari kasih sayang tersebut dengan menginterpretasikan kasih sayang dengan hal-hal yang menjerumus ke sex bebas (free sex).


Lalu, ada apa sebenarnya dengan tanggal 14 Februari? Ada banyak versi tentang asal dari perayaan Hari Valentine ini. Yang paling populer memang kisah dari Santo Valentinus yang diyakini hidup pada masa Kaisar Claudius II yang kemudian menemui ajal pada tanggal 14 Februari 269 M. Namun ini pun ada beberapa versi. Yang jelas dan tidak memiliki silang pendapat adalah kalau kita menelisik lebih jauh lagi ke dalam tradisi paganisme (dewa-dewi) Romawi Kuno, sesuatu yang dipenuhi dengan legenda, mitos, dan penyembahan berhala.


Menurut pandangan tradisi Roma Kuno, pertengahan bulan Februari memang sudah dikenal sebagai periode cinta dan kesuburan. Dalam tarikh kalender Athena kuno, periode antara pertengahan Januari dengan pertengahan Februari disebut sebagai bulan Gamelion, yang dipersembahkan kepada pernikahan suci Dewa Zeus dan Hera.


Ketika agama Kristen Katolik masuk Roma, mereka mengadopsi upacara paganisme (berhala) ini dan mewarnainya dengan nuansa Kristiani. Antara lain mereka mengganti nama-nama gadis dengan nama-nama Paus atau Pastor. Di antara pendukungnya adalah Kaisar Konstantine dan Paus Gregory I.


Agar lebih mendekatkan lagi pada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi Hari Perayaan Gereja dengan nama Saint Valentine's Day untuk menghormati Santo Valentine yang kebetulan meninggal pada tanggal 14 Februari.


Tentang siapa sesungguhnya Santo Valentinus sendiri, seperti telah disinggung di muka, para sejarawan masih berbeda pendapat. Saat ini sekurangnya ada tiga nama Valentine yang meninggal pada 14 Februari. Seorang di antaranya dilukiskan sebagai orang yang mati pada masa Romawi. Namun ini pun tidak pernah ada penjelasan yang detail siapa sesungguhnya "St. Valentine" termaksud, juga dengan kisahnya yang tidak pernah diketahui ujung-pangkalnya karena tiap sumber mengisahkan cerita yang berbeda.


Menurut versi pertama, Kaisar Claudius II yang memerintahkan Kerajaan Roma berang dan memerintahkan agar menangkap dan memenjarakan Santo Valentine karena ia dengan berani menyatakan tuhannya adalah Isa Al-Masih, sembari menolak menyembah tuhan-tuhannya orang Romawi. Orang-orang yang bersimpati pada Santo Valentine lalu menulis surat dan menaruhnya di terali penjaranya.


Versi kedua menceritakan, Kaisar Claudius II menganggap tentara muda bujangan lebih tabah dan kuat di dalam medan peperangan daripada orang yang menikah. Sebab itu kaisar lalu melarang para pemuda yang menjadi tentara untuk menikah. Tindakan kaisar ini diam-diam mendapat tentangan dari Santo Valentine dan ia secara diam-diam pula menikahkan banyak pemuda hingga ia ketahuan dan ditangkap. Kaisar Cladius memutuskan hukuman gantung bagi Santo Valentine. Eksekusi dilakukan pada tanggal 14 Februari 269 M.


Kemudian oleh Barat peringatan kematian Santo diperingati dengan acara berformat 'kasih sayang' supaya semua umat di dunia bisa memperingatinya termasuk umat Islam. Peringatan kematian dalam Islam disebut HAUL yang diisi dengan tahlil, mendoakan arwah orang yang meninggal . Sedangkan 'HAUL' Valentinus dimeriahkan dengan pemberian barang-barang yang berkesan buat seseorang yang kita cintai. Anehnya, banyak umat Islam yang ikut merayakan 'haul' Valentinus ini.


Apakah tidak boleh bagi umat Islam merayakan hari Valentine?

Memang ada yang mengharamkan berdasarkan hadist, "Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk kaum itu". Ada juga yang memperbolehkan sepanjang parayaan hari kasih sayang yang berupa pemberian barang tersebut tidak melanggar syariat. Misalnya, peringatan hari kasih sayang dengan pemberian barang ke panti asuhan, dan lain sebagainya. Akan tetapi di bulan Februari ini ada peringatan maulid Nabi. Jadi, peringatan kasih sayang bisa dialihkan ke maulid Nabi dengan memberikan barang kepada mereka yang membutuhkan. Hal ini bertujuan sebagai rasa syukur atas diutusnya Nabi Muhammad di muka bumi ini dan memberikan sesuatu kepada yang membutuhkan adalah ajaran Nabi Muhammad SAW..


So, jangan kita nodai kasih sayang dengan sesuatu yang melanggar syariat.

*Penyuluh Agama Islam Kemenag Kab. Boyolali

Senin, 13 Desember 2010

Feminisme dalam Pandangan Fatima Mernissi

Oleh: Iwan Hafidz Zaini


Sampai saat ini, masih ada yang memposisikan perempuan sebagai warga kelas dua (the second people). Hal itu terlihat pada aturan, kebiasaan, budaya dan penafsiran agama yang mengarah pada pengekangan dan perampasan hak-hak perempuan. Dalam masyarakat Islam misalnya, ada anggapan bahwa suara perempuan adalah aurat. Dalam pemahaman ini akses perempuan untuk mengaktualisasikan dirinya di ranah publik terhalangi. Perempuan juga dikebiri hak asasinya untuk maju dan berkembang, melakukan aktifitas diluar rumah, mengaktualisasikan kemampuannya, terjerat dalam mata rantai tugas-tugas domestik dari dapur, sumur, kasur atau menjadi konco wingking.

Sejarah peradaban manusia mencatat bahwa sebelum datangnya Islam, kedudukan wanita sangat mengkhawatirkan. Mereka tidak dipandang sebagai manusia yang pantas dihargai. Bahkan wanita tidak lebih dipandang sebagai makhluk pembawa sial dan memalukan serta tidak mempunyai hak untuk diposisikan di tempat terhormat dimasyarakat. Praktek inhuman ini tercatat berlangsung lama dalam sejarah peradaban masyarakat terdahulu. Dalam tradisi dan hukum Romawi kuno bahkan disebutkan bahwa wanita adalah makhluk yang selalu tergantung kepada laki-laki. Jika seorang wanita menikah, maka dia dan seluruh hartanya secara otomatis menjadi milik sang suami. Ini hamper sama dengan yang tertulis dalam English Common Law, “All real property which a wife held at the time of marriage became a possession of her husband”.

Dalam tradisi Arab, kondisi wanita menjelang datangnya Islam bahkan lebih memprihatinkan. Wanita dimasa Jahiliyah dipaksa untuk selalu taat kepada kepala suku/suaminya. Mereka dipandang seperti binatang ternak yang bias dikontrol, dijual, atau bahkan diwariskan. Arab Jahiliyyah terkenal dengan tradisi mengubur bayi wanita hidup-hidup dengan alasan hanya akan merepotkan keluarga dan mudah ditangkap musuh yang pada akhirnya harus ditebus. Salah satu tradisi yang berkembang di masyarakat jahiliyyah sebelum Islam adalah adanya tiga bentuk pernikahan yang jelas-jelas mendiskreditkan wanita. Pertama adalah, nikah al-dayzan, dalam tradisi ini jika suami seorang wanita meninggal maka anak laki-laki tertua berhak untuk menikahi ibunya. Jika anak berkeinginan untuk menikahinya maka sang anak cukup melemparkan sehelai kain kepada ibunya dan secara otomatis dia mewarisi ibunya sebagai istri. Kedua, zawj al balad, yaitu dua orang suami sepakat untuk saling menukar istri tanpa perlu adanya mahar. Ketiga, zawj al-istibda, dalam hal ini seorang suami bisa dengan paksa menyuruh istrinya untuk tidur dengan lelaki lain sampai hamil dan setelah istri hamil dipaksa untuk kembali lagi kepada suami semula. Dengan tradisi ini diharapkan sepasang suami istri memperoleh bibit unggul dari orang lain yang dipandang mempunyai kelebihan.

Setelah Islam datang, wanita mendapat posisi yang menguntungkan. Term persamaan antara laki-laki dan perempuan tidak hanya sebatas pada hal-hal spiritual atau isu relegius semata. Lebih jauh al-Qur’an berbicara tentang persamaan hak antara laki-laki dan wanita dalam segala aspek kehidupan.

Dalam hal kewajiban moral spiritual beribadah kepada sang Pencipta, al-Qur’an menekankan bahwa tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Al-Qur’an menyebutkan bahwa siapapun yang berbuat baik, laki-laki maupun wanita, Tuhan akan memberikan pahala yang setimpal (QS. 3:195 dan 16:97). Untuk hak-hak yang bersifat ekonomis, al-Qur’an mengenal adanya hak penuh bagi wanita sebelum dan sesudah menikah. Jika sebelum menikah, seorang wanita mempunyai kekayaan pribadi, maka begitupun setelah dia menikah. Dia mempunyai hak kontrol penuh terhadap kekayaannya. Dalam hak wanita terjun ke kancah politik, masih terjadi khilaf antara pakar (ulama). Ada golongan yang tidak memperbolehkan wanita terjun ke politik. Mereka berpandangan bahwa laki-laki adalah qowwamun (pelindung) dan pemelihara bagi perempuan. “Man are the protectors and maintainers of women” (QS. Annisa:34). Ada juga ulama yang mendukung wanita berkiprah dalam politik, seperti Muhammad Anis Qosim Ja’far, berpandangan bahwa QS. Annisa ayat 34 berhubungan dengan kepemimpinan suami untuk mendidik istrinya dalam kasus nusyuz (istri durhaka kepada suami). Ini dapat diketahui dari asbabunnuzul ayat tersebut. Dimana surat ini turun berkenaan dengan kasus istri Sa’ad ibn al-Rabi’ yang tidak taat kepada suaminya. Ayat tersebut turun karena sebab khusus, yaitu berkenaan dengan kisah tertentu, masalah keluarga dan tidak ada kaitan dengan keterlibatan perempuan dalam hak-hak politik.

Sebagian orang merasa muak jika membahas masalah feminisme atau kesetaraan gender. Karena mereka menganggap feminisme merupakan biang atau akar terjadinya pornografi atau pornoaksi ataupun menyebabkan banyaknya perceraian.

Tujuan perjuangan feminisme pada umumnya adalah mencapai kesetaraan, harkat dan kebebasan perempuan dalam memilih untuk mengelola kehidupan dan tubuhnya baik di dalam maupun diluar rumah tangga. Tuntutan utama kalangan feminis muslim mula-mula adalah perbaikan tingkat pendidikan dan pemberantasan buta huruf. Diantara para feminis muslim awal ini adalah Aisyah Taymuriyah (penulis dan penyair Mesir 1840-1902) dan Zainab Fawwaz (Lebanon w.1914). setelah itu muncullah feminis Islam antara lain, Raden Ajeng Kartini (Indonesia, 1879-1904), Emilie Ruete (Zanzibar, 1844-1924), Taj as-Shalthanah (Iran), Nabawiyyah Musa (Mesir 1886-1951), Fatima Mernisi (l.1940), Riffat Hassan (l.1943) dan masih banyak lagi. Dalam makalah ini penulis hendak mengulas pemikiran Fatima Mernisi terhadap feminisme.

Fatima Mernissi lahir pada tahun 1940 di Fez, Maroko –sekitar lima ribu kilo meter di sebelah barat Makkah dan seribu kilo meter di sebelah timur Madrid-. Mernisi hidup dalam sebuah keluarga yang mempunyai hudud (batas-batas) yang sangat ketat. Akibat hidup dalam kungkungan tersebut, tidak membuat pikiran Mernissi juga terkungkung. Tapi, sebaliknya Mernissi bisa berfikir terhadap lingkungannya dengan dibantu neneknya yang pada akhirnya membuat Mernissi bisa menulis banyak karya yang diakui oleh dunia.

Fatima Mernissi adalah salah satu diantara banyaknya feminis-feminis muslim dunia. Dari pemikirannya muncul karya-karya yang banyak dijadikan referensi ataupun juga bacaan bagi mereka yang aktif dalam membahas feminisme. Karya-karyanya sudah banyak diterjemahkan kedalam bahasa Arab, Perancis, Inggris, dan Indonesia. Diantara karya-karyanya yang telah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia adalah Teras Terlarang (Dreams of Trespass), Menengok Kontrovesi Peran Wanita dalam Politik dan Pemberontakan Wanita.

Menurut Mernissi, meskipun Islam bermaksud memberikan posisi yang setara antara laki-laki dan perempuan, kecenderungan misoginis yang terutama berasal dari tradisi pra-Islam membuat kesetaraan ideal sukar terwujud.

Salah satu kesimpulan penting dari studi Mernissi adalah bahwa Nabi Muhammad SAW sebenarnya tidak menghendaki pemisahan antara ruang pribadi dan ruang umum (public). Namun karena desakan para pengikutnya, terutama berasal dari Mekah yang menerima revolusi diruang umum tetapi ingin tetap mempertahankan tradisi pra-Islam di ruang pribadi, akhirnya Nabi menerima pemisahan antara ruang pribadi dan ruang umum tersebut. Inilah yang mengakibatkan kedudukan perempuan yang semula membaik menjadi mundur kembali.

Dalam bukunya “Pemberontakan Wanita” Mernissi mengatakan bahwa penempatan posisi wanita di Negara-negara Arab sebagai perampasan atas hak wanita sebagai makhluk Tuhan. Contohnya adalah ledakan penduduk. Negara-negara Arab tidak berusaha menganalisis penyebab ledakan penduduk yang dimungkinkan dapat berpengaruh terhadap pengidentifikasian kaum wanita buta huruf serta marginalisasi ekonomi sebagai faktor penyebabnya. Mereka justru sibuk menganjurkan pemakaian cadar, pengembalian peran wanita di dalam rumah, dan pembatasan geraknya. Sementara usaha memberikan peluang bagi wanita untuk maju disegala lini dan pengambilan keputusan tidak ada. Tugas wanita dalam konsep agama dan konsep ilahiyyah adalah manipulasi politik dalam Islam yang tidak merdeka, pemingitan dan pembatasan wanita di ruang domestic (rumah tangga) yang masih dianggap ‘wajar’ oleh kebanyakan orang, bagi Mernissi merupakan sesuatu yang perlu ditinjau kembali.

Dalam hadits Nabi yang seakan-akan melarang perempuan berkiprah dalam wilayah politik yang berbunyi “Tidaklah akan jaya suatu kaum yang menyerahkan urusan kepada perempuan”. Mernissi berpandangan bahwa hadits tersebut termasuk hadits yang berkenaan dengan suatu kasus tertentu. Rasulullah mengatakan, bahwa hadits ini berkaitan dengan putrid Kisra, penguasa Persia yang menjabat kepala Negara yang tidak mempunyai anak laki-laki yang bias diangkat menjadi raja. Selain itu, hadits ini termasuk hadits ahad, yaitu hadits yang diriwayatkan dari Rasulullah oleh para perowi yang jumlahnya tidak mencapai jumlah para perowi mutawattir. Hukum hadits ahad tidak mendatangkan keyakinan, melainkan hanya mendatangkan dugaan kuat (zhaan) saja. Oleh karena itu tidak boleh bersandar pada hadits ahad dalam hukum-hukum yang sangat penting.

Menengok kembali kondisi atau kiprah muslimah pada masa Rasul tercermin dalam kajian-kajian yang langsung dipimpin oleh Rasulullah yang melibatkan para sahabat dan muslimah dalam satu majlis. Terlihat jelas bagaimana muslimah masa itu mendapatkan hak untuk menimba ilmu, mengkritik, bersuara, berpendapat dan atas permintaan muslimah sendiri meminta Rasul satu majlis terpisah untuk mendapat kesempatan lebih banyak berdialog dan berdiskusi dengan Rasulullah. Terlihat juga geliat aktifitas perempuan sahabat Rasul dalam panggung bisnis, politik, pendidikan, keagamaan,dan sosial.

Kiprah wanita dalam masyarakat sangat dibutuhkan. Sampai-sampai perannya tak dapat tergantikan. Pada posisi inilah keterlibatan wanita dalam masyarakat menjadi wajib hukumnya. Dibidang politik misalnya, muslimah harus ada disana untuk mewakili aspirasi kaum hawa. Dibidang kedokteran, barisan dokter muslimah sangat dibutuhkan untuk merawat pasien-pasien wanita. Bahkan signifikasi ini juga berlaku pada penanganan prostitusi, kenakalan remaja, anak jalanan atau dakwah sesame kaum hawa sendiri. Oleh karena itu, kritik terhadap perempuan jangan sekali-kali dikaitkan dengan ke-perempuan-nya perempuan, melainkan karena kapabilitasnya terutama dalam memegang jabatan publik.

* Penulis adalah Penyuluh Agama Islam Kankemenag Kab. Boyolali

Rabu, 27 Oktober 2010

Pemberdayaan Cash Wakf di Indonesia

Oleh : Iwan Hafidz Zaini

Kemiskinan masih menjadi masalah yang belum terselesaikan di Indonesia. Dimana ada hal-hal yang berhubungan dengan masalah kemiskinan , disitu akan kita jumpai banyak orang. Misalnya, dalam pembagian BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang dikhususkan bagi keluarga miskin, pasti akan banyak masyarakat yang mendaftar sekalipun dia adalah orang mampu. Pembagian zakat pun tidak jauh beda. Banyak masyarakat yang berbondong-bondong rela berdesak-desakan antri zakat sampai menimbulkan korban jiwa. Begitu juga dengan kondisi kesehatan dan pendidikan masyarakat Indonesia, karena miskin tidak memperoleh kesehatan yang layak, karena tidak punya biaya untuk melanjutkan sekolah, maka putus sekolah .

Dalam menyelesaikan masalah kemiskinan ataupun kesenjangan sosial tersebut, Islam memberikan solusi berupa pemberian sesuatu dari kalangan the have (orang berduit/orang mampu) kepada kalangan the have not (orang yang kurang mampu) melalui zakat, infaq, sodaqoh, hibah, ataupun wakaf.

Dalam artikel ini saya akan membahas tentang wakaf. Kenapa? Karena wakaf berbeda dengan yang lainnya. Sebab harta wakaf akan tetap abadi, lestari sedang harta zakat, infaq, dan sodaqoh bisa habis sesuai dengan kebutuhan si penerimanya. Selain itu wakaf adalah salah satu usaha mewujudkan dan memelihara hubungan vertical (hablun min Allah) dan hubungan horizontal (hablun min an-nas). Dalam fungsinya sebagai ibadah, wakaf diharapkan akan menjadi bekal kehidupan sang wakif (orang yang berwakaf) di hari kemudian, karena ia merupakan satu bentuk amal yang pahalanya akan terus mengalir selama harta wakaf dimanfaatkan.

Kalau kita mencari dalil wakaf dalam al-Qur’an maupun Hadits tidak akan kita temui dalil yang secara jelas menunjukkan legitimasi diperbolehkannya wakaf. Tetapi secara umum, kita bisa menemukan ayat-ayat al-Qur’an dan hadits yang menganjurkan agar orang yang beriman mau menyisihkan sebagian dari kelebihan hartanya digunakan untuk ‘proyek’ produktif bagi masyarakat.

Banyak definisi yang diberikan para ulama terhadap kata wakaf. Secara umum wakaf adalah menahan harta yang dapat diambil manfaatnya dengan tetap utuhnya barang serta dimanfaatkan untuk sesuatu yang diperbolehkan oleh agama.

Apabila pada umumnya masyarakat kita mewakafkan harta berupa tanah, maka kali ini saya akan membahas tentang wakaf berupa uang atau wakaf tunai (cash wakf). Bila dicermati, pendayagunaan harta wakaf untuk kegiatan ekonomi produktif masih belum banyak dilakukan. Padahal wakaf memiliki potensi yang sangat prospektif guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi umat, terutama dengan konsep wakaf uang. Asal wakaf uang tersebut dikelola secara professional. Namun, secara historis, wakaf uang ini masih menjadi perdebatan dikalangan ulama fikih klasik.

Dikalangan ulama fikih klasik, hukum mewakafkan uang merupakan persoalan yang masih debatable (perselisihan/ikhtilaf). Perselisihan tersebut tidak lepas dari tradisi yang lazim di masyarakat bahwa mewakafkan harta hanya berkisar pada harta tetap (fixed asset), dan pada penyewaan harta wakaf.

Ulama yang pertama kali memfatwakan wakaf uang adalah Muhammad bin Abdullah al-Anshari (murid dari Zufar sahabat Imam Abu Hanifah). Imam Nawawi dalam kitabnya Al-Majmu’ mengatakan, “ dan berbeda pendapat para sahabat kita tentang berwakaf dengan dana dirham dan dinar. Orang yang memperbolehkan mempersewakan dirham dan dinar, memperbolehkan berwakaf dengannya dan yang tidak memperbolehkan mempersewakannya ,tidak memperbolehkan mewakafkannya.” Sedangkan menurut Ibn Abidin salah satu ulama madzhab Hanafi mengatakan, sah tidaknya wakaf uang tergantung adat kebiasaan disuatu tempat. Sedangkan Ibnu Qudamah dalam kitabnya Al-Mughni meriwayatkan satu pendapat dari sebagian pendapat ulama yang tidak memperbolehkan wakaf uang. Dengan alasan uang akan lenyap ketika dibayarkan, sehingga tidak ada lagi wujudnya.

Perbedaan pendapat ulama tersebut berada pada unsur ‘keabadian’ dari harta wakaf. Sesuai dengan petunjuk Rasulullah kepada Umar ibn Khottob, “Tahanlah (wakafkanlah) pohon dan sedekahkan buahnya.”

Menurut saya, nilai uang itu tidak akan habis atau lenyap apabila dikelola secara professional. Misalnya, badan-badan wakaf dalam mengelola wakaf uang (cash wakf) bekerjasama bank-bank syariah yang bisa menjamin keutuhan nilai uang wakaf. Bila dalam satu tahun ada 20 juta umat Islam Indonesia menyerahkan uang per-‘gundul’ sebesar Rp. 50.000 untuk wakaf. Maka, dalam kalkulasi sederhana akan diperoleh Rp. 1 trilyun dana wakaf yang siap diinvestasikan. (20.000.000 X 50.000= 1.000.000.000). Kemudian, serahkan dana siap infestasi tersebut kepada pengelola profesional yang memberi jaminan esensi jumlahnya tidak berkurang dan malah bertambah. Seperti yang telah saya sebutkan diatas, misalnya uang tersebut dititipkan di bank syari’ah dengan bagi hasil (murobahah) 10 % tiap tahun . Maka, pada akhir tahun sudah ada dana segar Rp. 100 Milyar yang sudah siap dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat. Itu baru kalkulasi 20 juta penduduk muslim Indonesia dengan wakaf sebesar Rp. 50.000 pertahun. Coba kalau wakafnya sebesar Rp.200.000 atau Rp. 500.000?? Saya yakin permasalahan kemiskinan di Indonesia bisa diselesaikan. Tentunya dengan syarat dikelola secara professional dan tidak dikorupsi.

*penulis adalah Penyuluh Agama Islam Kecamatan Boyolali

Rabu, 02 Juni 2010

Hal-hal yang Merusak Ukhuwah

Oleh iwan Hafidz Zaini

Banyak ayat di dalam al-qur’an maupun hadits-hadits nabi yang menyebutkan pentingnya menjalin persaudaraan keislaman atau ukhuwah Islamiyyah. Dimana salah satu orang yang mendapat perlindungan dari Allah di hari tidak ada naungan kecuali naungan Allah adalah orang yang mencintai saudaranya karena Allah.

Namun, ketika kita berbicara masalah ukhuwah, maka tidak akan terlepas dari hal-hal yang bisa menyebabkan rusaknya ukhuwah Islamiyyah. Antara lain:

Pertama, adanya penyakit hati, yaitu sifat iri, dengki. Sifat dengki ini bisa merasuki siapa saja. Oleh karena itu, kita harus hati-hati dan waspada..

Sifat dengki adalah sifat yang dimiliki oleh seseorang yang merasa susah ketika melihat orang lain mendapat kebahagiaan atau kenikmatan. Atau dengan kata lain, orang dengki adalah orang yang susah melihat orang lain senang dan senang ketika melihat orang lain susah. Anehnya, kita umat Islam merasa biasa-biasa saja tatkala melihat orang-orang non-muslim mendapatkan kesuksesan. Akan tetapi kita orang-orang Islam merasa resah, merasa gelisah, tatkala melihat saudara sesama muslim mendapat kenikmatan atau kesuksesan. Umpama, tetangga kita bisa membeli televisi baru, kita televisi aja 15 tahun ndak ganti-ganti. Karena iri, dengki melihat tetangga kita bisa beli televisi dada kita terasa sesak...tetangga kita bisa beli sepeda motor baru, kita iri dengki kepala kita snut..snut..pusing..tetangga kita bisa beli mobil, karena dengki kita sudah tidak snut-snut lagi, tapi langsung pingsan…

Penyakit dengki ini bisa menjalar ke penyakit hati yang lain, antara lain, sifat angkuh, sombong, mencari kesalahan-kesalahan orang yang di dengki, dendam dan lain-lainnya. Sehingga bisa merusak hubungan persaudaraan.

Oleh karena itu, marilah kita sebisa mungkin semampu kita menghindari penyakit hati ini dengan memperbanyak ingat kepada Allah.. “Alaa bidzikrillahi tatmainnul qulub..” Obat Hati adalah dzikir kepada Allah. Sebab penyakit dengki ini bisa menghapus amal baik kita sebagaimana api melahap kayu bakar.

Yang kedua, hal yang merusak ukhuwah adalah ta’asub bil madzhab, bil jama’ah, bil partai.. sikap fanatik terhadap madzhab, golongan atau partainya. Zaman sekarang satu keluarga beda partai sudah ribut.. suami beda partai sama istri, istri ndak mau ngasih ‘jatah’ dulu…

Fanatik terhadap madzhab, merasa pendapatnya yang paling benar sendiri dan tidak mau mengalah. Inilah yang bisa merusak ukhuwah. Hal ini tidak diajarkan oleh baginda Nabi Muhammad dan para ulama’ pendiri madzhab. Rasulullah waktu perang badar menerima pendapat sahabat Hubaib bin Mundzir mengenai strategi perang.. Rasul menerima dan tidak merasa gengsi.

Imam Malik yang berdomisili di Madinah dan pengarang kitab al-Muwattho’ tidak mengizinkan kitabnya dijadikan kitab hukum disemua wilayah pada waktu itu. Dengan alasan setiap daerah memiliki cara istinbathnya sendiri-sendiri.

Imam Syafi’i pernah berkunjung ke pesantrennya Imam Hanafi yang notabene adalah ulama’ yang tidak memakai qunut waktu sholat subuh. Ketika tiba waktu sholat subuh, Imam Syafi’i diminta mengimami santri-santrinya Imam Hanafi. Mengetahui yang akan mengimami sholat subuh adalah imam Syafi’i, murid-murid Imam Hanafi persiapan memakai qunut. Akan tetapi, ketika sholat subuh berlangsung dengan diimami Imam Syafi’i, beliau meneruskan sholat subuh tanpa memakai qunut. Murid-murid imam Hanafi pada bingung, kemudian bertanya kenapa tidak memakai qunut? Imam Syafi’i menjawab “saya menghormati orang yang mempunyai maqom ini, yaitu imam hanafi’…. Subhanallah.. walau berbeda pendapat,ulama-ulama besar tersebut menghargai pendapat yang lain.

Oleh sebab itu marilah kita menghormati perbedaan pendapat yang terjadi saat ini demi terciptanya, demi utuhnya ukhuwah islamiyah. Sebab sebagaimana yang dikatakan oleh Dr.Gamal Albanna (adik bungsu Hasan AlBana, mursyidul 'am Ikhwanul Muslimin) Menjaga ukhuwah itu sama dengan jihad.
Innal jihada fil ‘asril hadis laisa huwa annamuta fisabilillah...jihad di zaman modern, bukanlah kita mati dijalan Allah.. Walakin an nahya fisabilillah.. akan tetapi, jihad di zaman modern adalah kita hidup bersama-sama dijalan Allah, hidup rukun, tidak saling gontok-gontokan, tidak saling bertengkar...itulah jihad.

**Penyuluh Agama Islam KUA Kec. Boyolali

tes

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More